HUKRIM https://indonetizen.my.id Tue, 02 Jun 2026 02:46:56 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://indonetizen.my.id/wp-content/uploads/2026/04/indonetizen-pavicon-150x55.png HUKRIM https://indonetizen.my.id 32 32 Komitmen Zero Halinar: Lapas Terus Berantas Narkoba dan Lindungi Warga Binaan dari Fitnah https://indonetizen.my.id/2026/06/02/komitmen-zero-halinar-lapas-terus-berantas-narkoba-dan-lindungi-warga-binaan-dari-fitnah/ https://indonetizen.my.id/2026/06/02/komitmen-zero-halinar-lapas-terus-berantas-narkoba-dan-lindungi-warga-binaan-dari-fitnah/#respond Tue, 02 Jun 2026 02:46:55 +0000 https://indonetizen.my.id/?p=529 MEDAN, SUMATERA UTARA — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam menegakkan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di dalam lingkungan sel. Di sisi lain, institusi penegak hukum ini juga menegaskan kewajibannya untuk melindungi seluruh warga binaan dari segala bentuk fitnah dan tuduhan palsu yang sengaja diembuskan oleh kelompok luar untuk tujuan pembunuhan karakter.

Komitmen ini dibuktikan dengan transparansi Lapas dalam menyikapi tudingan sekelompok orang mengenai adanya transaksi narkoba yang melibatkan warga binaan. Pihak Lapas tidak menutup-nutupi informasi, melainkan langsung melakukan pembuktian di lapangan melalui razia dan tes medis. Ketika hasil pemeriksaan menyatakan tuduhan itu salah, maka Lapas berdiri tegak melindungi hak warga binaannya.

“Komitmen kami jelas, kami babat habis narkoba tanpa ampun. Tapi di sisi lain, kami juga punya kewajiban moral dan hukum untuk melindungi warga binaan kami dari fitnah keji yang dilemparkan oleh pihak-pihak di luar tanpa bukti yang sah. Penegakan hukum harus adil di kedua sisi,” kata pimpinan institusi pemasyarakatan tersebut.

Perlindungan terhadap warga binaan dari sentimen negatif eksternal diatur dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan. Seseorang yang telah dijatuhi vonis oleh hakim berhak menjalani hukumannya dengan tenang guna memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupannya, tanpa harus terus-menerus diganggu oleh teror opini dari kelompok tertentu.

Program pembinaan di dalam Lapas yang meliputi pembinaan kepribadian, mental spiritual, dan keterampilan kerja terus dioptimalkan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru. Upaya positif ini tidak boleh dirusak oleh kampanye hitam eksternal yang sengaja memanfaatkan stigma negatif narapidana untuk kepentingan pribadi.

Dengan ditegakkannya komitmen Zero Halinar yang dibarengi dengan perlindungan hukum terhadap warga binaan, Lapas optimis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang ideal. Masyarakat diajak untuk mendukung proses pembinaan ini dengan tidak ikut menyebarkan narasi hoaks yang merugikan masa depan warga binaan.

]]>
https://indonetizen.my.id/2026/06/02/komitmen-zero-halinar-lapas-terus-berantas-narkoba-dan-lindungi-warga-binaan-dari-fitnah/feed/ 0
Lapas Kelas I Medan Bantah Berita Miring Terkait Fasilitas VIP dan Penggunaan HP di Blok Rehab https://indonetizen.my.id/2026/05/26/lapas-kelas-i-medan-bantah-berita-miring-terkait-fasilitas-vip-dan-penggunaan-hp-di-blok-rehab/ https://indonetizen.my.id/2026/05/26/lapas-kelas-i-medan-bantah-berita-miring-terkait-fasilitas-vip-dan-penggunaan-hp-di-blok-rehab/#respond Tue, 26 May 2026 13:56:12 +0000 https://indonetizen.my.id/?p=392 MEDAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online darknews.id pada tanggal 25 Mei 2026. Berita yang berjudul “Blok Rehab Lapas Kelas I Medan Diduga Jadi Kamar VIP, Napi Bebas Pakai HP” tersebut dinilai telah menggiring opini publik secara negatif dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta aktual di lapangan.

Pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam artikel tersebut hanyalah asumsi sepihak yang tidak didasari oleh fakta hukum maupun hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum. Selain memuat informasi sepihak, media online tersebut diketahui menggunakan gambar ilustrasi berbasis artificial intelligence (AI) yang sama sekali tidak menggambarkan kondisi nyata dari Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa di Lapas Kelas I Medan. Penggunaan visual rekayasa ini dianggap berpotensi besar memicu salah paham dan menyebarkan persepsi keliru di tengah-tengah masyarakat.

Merespons adanya tudingan miring tersebut, jajaran struktural Lapas Kelas I Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan Kepala Bidang Kamtib, bersama dengan personel pengamanan, segera bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir seluruh sudut dan menggeledah kamar hunian di Gedung Rehabilitasi secara menyeluruh demi memastikan situasi yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkala dan sidak berskala besar tersebut, petugas memastikan tidak menemukan adanya fasilitas mewah atau perlakuan istimewa yang menyerupai “kamar VIP”. Petugas juga tidak mendapati adanya peredaran maupun penggunaan handphone secara bebas oleh warga binaan di dalam blok tersebut.

Pihak manajemen Lapas Kelas I Medan menerangkan bahwa Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa adalah fasilitas pembinaan setebal dua lantai yang terletak di area sisi kiri depan lapas. Gedung ini difungsikan secara khusus untuk menjalankan program pembinaan terukur serta penempatan warga binaan yang memerlukan Pengamanan Khusus (PAMSUS). Penempatan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen tingkat risiko keamanan dan kebutuhan pengawasan ketat, bukan atas dasar pemberian fasilitas eksklusif.

Selain itu, manajemen Lapas Kelas I Medan juga mengklarifikasi isu mengenai adanya dua warga binaan bernama Rahmat dan Edi Ginting yang disebut-sebut menguasai blok tersebut. Setelah dicocokkan dengan data administrasi registrasi dan divalidasi lewat pengecekan fisik di lapangan, kedua nama warga binaan tersebut dipastikan tidak menghuni dan tidak terdaftar di Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa.

Guna menjaga stabilitas keamanan internal, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjalankan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah nyata yang konsisten diterapkan meliputi pelaksanaan razia rutin kamar hunian, kontrol blok berkala, pemantauan kinerja petugas, hingga memperketat sistem pengawasan internal secara berkelanjutan demi mengikis habis celah pelanggaran tata tertib.

Menutup keterangannya, pihak Lapas Kelas I Medan mengimbau seluruh insan pers dan media massa agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Media diharapkan mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides), melakukan konfirmasi resmi, serta menyajikan berita berbasis data yang akurat agar produk informasi yang dihasilkan bersifat edukatif dan tidak menyesatkan publik.

]]>
https://indonetizen.my.id/2026/05/26/lapas-kelas-i-medan-bantah-berita-miring-terkait-fasilitas-vip-dan-penggunaan-hp-di-blok-rehab/feed/ 0
Detik-detik Penjual Mie Pecal Dibacoki Begal di Marelan, Padahal Masih Siang https://indonetizen.my.id/2026/04/16/detik-detik-penjual-mie-pecal-dibacoki-begal-di-marelan-padahal-masih-siang/ https://indonetizen.my.id/2026/04/16/detik-detik-penjual-mie-pecal-dibacoki-begal-di-marelan-padahal-masih-siang/#respond Thu, 16 Apr 2026 01:10:46 +0000 https://indonetizen.my.id/?p=212 MEDAN – Dua begal sadis nekad berakai siang bolong di Jl. Ileng Gang Mushola Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (15/4) sekira pukul 13:00.

Lokasi kejadian hanya beberapa ratus meter dari Mako Polsek Medan Labuhan.

Aksi begal sadis tersebut mengakibatkan penjual mie pecal bernama Juliana (42), menderita luka robek di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam. Tas berisi sejumlah uang tunai dan handphone dibawa kabur oleh kedua begal sadis tersebut.

Siang itu, ibu rumahtangga (IRT) tersebut baru saja pulang usai mengantar anaknya ke sekolah. Tanpa disadarinya, sejak dari simpang Jl. Ileng, korban sudah diikuti oleh kedua pelaku yang berbongcengan mengendarai sepeda motor Scoopy.

Setibanya di lokasi kejadian pinggiran Sungai Deli Jl. Ileng Gang Mushola, kedua pelaku langsung menghadang. Salah satu pelaku bahkan sempat mengacungkan senjata tajam jenis parang panjang.

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi handphone dan uang tunai. Meski tidak berhasil membawa sepeda motor korban, aksi pelaku tergolong brutal karena sempat menyerang korban.

Akibatnya, Juliana mengalami luka robek di bagian tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS Wulan Windi untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena lokasi kejadian disebut tidak jauh dari Mapolsek Medan Labuhan, sehingga warga berharap aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku.

]]>
https://indonetizen.my.id/2026/04/16/detik-detik-penjual-mie-pecal-dibacoki-begal-di-marelan-padahal-masih-siang/feed/ 0