Terungkap! Calon Polwan Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Berantai, Peran Oknum Polisi Disorot Tajam

JAMBI — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja berinisial C (18), yang disebut sebagai calon polisi wanita (polwan), menyita perhatian publik setelah kronologi peristiwa diungkap ke media dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2026).

Dalam kesempatan itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 13 November 2025 di wilayah Jambi.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dijemput oleh salah satu terduga pelaku dari rumah temannya pada malam hari.

Namun, alih-alih diantar pulang, korban justru dibawa ke kawasan SMA 8 untuk bertemu sejumlah orang lain.

Dari lokasi itu, korban kemudian dibawa menggunakan mobil bersama beberapa orang, termasuk sejumlah oknum anggota kepolisian, menuju lokasi pertama.

Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual oleh beberapa pelaku. Setelah kejadian, korban tidak dipulangkan, melainkan dipindahkan ke lokasi lain dalam kondisi lemah.

Menurut pengakuan korban, di lokasi kedua ia kembali mengalami tindakan serupa oleh pelaku lain.

Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, menyebut korban bahkan sempat dipindahkan secara paksa ke lantai dua oleh beberapa orang yang sama, yang diduga turut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Korban mengungkapkan, dirinya pertama kali mengenal salah satu terduga pelaku pada September 2025 di sebuah tempat ibadah. Saat itu, pelaku mencoba menjalin komunikasi, namun tidak direspons. Meski sempat menolak beberapa ajakan, komunikasi tetap berlanjut hingga pelaku akhirnya menjemput korban pada malam kejadian.

Pihak keluarga menyebut korban tidak menaruh kecurigaan karena adanya kedekatan kekerabatan dengan salah satu terduga pelaku.

Sementara itu, penanganan kasus oleh Kepolisian Daerah Jambi menuai sorotan. Dua terduga pelaku telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang kode etik pada Februari 2026.

Namun, tiga oknum lainnya hanya dikenakan sanksi etik berupa penempatan khusus dan pembinaan.

Hotman Paris menilai peran ketiga oknum tersebut perlu didalami lebih lanjut karena diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa, termasuk mengantar korban ke lokasi kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik mendorong agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi penegak hukum.

Detik-detik Penjual Mie Pecal Dibacoki Begal di Marelan, Padahal Masih Siang

MEDAN – Dua begal sadis nekad berakai siang bolong di Jl. Ileng Gang Mushola Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (15/4) sekira pukul 13:00.

Lokasi kejadian hanya beberapa ratus meter dari Mako Polsek Medan Labuhan.

Aksi begal sadis tersebut mengakibatkan penjual mie pecal bernama Juliana (42), menderita luka robek di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam. Tas berisi sejumlah uang tunai dan handphone dibawa kabur oleh kedua begal sadis tersebut.

Siang itu, ibu rumahtangga (IRT) tersebut baru saja pulang usai mengantar anaknya ke sekolah. Tanpa disadarinya, sejak dari simpang Jl. Ileng, korban sudah diikuti oleh kedua pelaku yang berbongcengan mengendarai sepeda motor Scoopy.

Setibanya di lokasi kejadian pinggiran Sungai Deli Jl. Ileng Gang Mushola, kedua pelaku langsung menghadang. Salah satu pelaku bahkan sempat mengacungkan senjata tajam jenis parang panjang.

Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi handphone dan uang tunai. Meski tidak berhasil membawa sepeda motor korban, aksi pelaku tergolong brutal karena sempat menyerang korban.

Akibatnya, Juliana mengalami luka robek di bagian tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS Wulan Windi untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena lokasi kejadian disebut tidak jauh dari Mapolsek Medan Labuhan, sehingga warga berharap aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku.