Konflik Fee Macet Memanas, Puluhan Pemodal Bongkar Paksa Bangunan SPPG di Asahan

Asahan, SUMATERA UTARA – Suasana di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan mendadak mencekam pada Senin (11/05/2026). Puluhan orang yang mengaku sebagai pemodal melakukan aksi bongkar paksa terhadap bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aksi nekat ini dipicu oleh rasa kecewa dan tuduhan penipuan terkait pembagian keuntungan atau fee yang macet total dari pihak pengelola.

Eskalasi Konflik Akibat Ingkar Janji

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pembongkaran ini merupakan puncak kekesalan para investor terhadap manajemen SPPG. Rizal, salah satu pemodal yang turun langsung ke lapangan, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena pihak pengelola dianggap telah mengkhianati kesepakatan bisnis yang telah dibangun sejak awal.

“Pembongkaran ini terjadi karena tidak ada hasil yang jelas bagi kami. Mereka mengkhianati kami, mereka menipu kami. Perlu diingat bahwa dapur ini bisa berjalan dan berdiri tegak karena bangunan yang kami modali,” tegas Rizal di sela-sela aksi pembongkaran.

Rizal menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya menempuh jalan damai melalui surat resmi dan permohonan mediasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak pengelola tidak memberikan kepastian maupun itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka kepada para pemodal.

Dugaan Keterlibatan Yayasan dan Perpanjangan Tangan

Dalam keterangannya, Rizal menyebutkan bahwa kerja sama ini melibatkan sosok bernama Sri Kumala, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) yang berbasis di Jakarta. Dalam perjanjian awal, pihak pengelola menyediakan titik koordinat dan lahan, sementara para pemodal menanggung seluruh biaya pembangunan infrastruktur secara penuh.

“Perjanjiannya jelas, mereka punya tanah, sedangkan kami membangun full bangunan. Di bulan pertama dan kedua, fee memang sempat kami terima. Namun setelah itu, pembayaran mulai macet dan timbul ketidaknyamanan. Kami berusaha negosiasi, tapi tidak pernah ada titik temu,” tambahnya.

Eksekusi Mandiri di Bawah Pengawalan Aparat

Pembongkaran yang dilakukan mencakup pengambilan kembali material bangunan mulai dari seng, kayu, hingga bahan bangunan lainnya yang diklaim sebagai hak milik pemodal berdasarkan nota dan bon pembelian yang mereka miliki. Para pemodal menegaskan bahwa mereka hanya mengambil bagian yang mereka bangun sendiri dan tidak meruntuhkan bangunan yang sudah ada sebelumnya di lahan tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang cukup tegang. Aparat dari Polsek setempat, perwakilan pemerintah kecamatan, serta Babinsa telah turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi guna meredam aksi massa. Meski aparat berupaya melakukan mediasi di tempat, pihak pemodal tampaknya sudah bulat tekad. Para pekerja terus melanjutkan pembongkaran seng dan bagian bangunan lainnya karena merasa tidak ada jaminan hukum atas pengembalian modal mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sri Kumala maupun perwakilan YPPSDP terkait aksi bongkar paksa dan tuduhan penipuan ini. Kasus ini kini menjadi sorotan warga Asahan, mengingat SPPG merupakan sarana vital bagi pelayanan gizi masyarakat yang kini operasionalnya terhenti total akibat sengketa internal antara pemilik modal dan pengelola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *