Muktamar Panas: Kubu Gus Yahya Tuding Klaim Sepihak Sepakat AHWA, Tegaskan Kedaulatan di Tangan Muktamirin
Jombang, JAWA TIMUR — Arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kian memanas. Peta persaingan menuju kursi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 diwarnai benturan keras terkait mekanisme pemilihan. Kubu bakal calon ketua umum Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menepis tegas klaim KH Zulfa Mustofa yang menyebut lima kandidat telah sepakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) alih-alih pemungutan suara langsung.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menuding pernyataan Zulfa sekadar klaim sepihak yang tidak berdasar. Amin membeberkan bahwa KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)—satu dari lima nama yang diklaim Zulfa—bahkan tidak pernah mengonfirmasi adanya kesepakatan tersebut.
“Gus Rozin dikonfirmasi, dia tidak mengaku. Artinya, Pak Zulfa bicara seperti itu tanpa konfirmasi dulu. Itu klaim saja,” tegas Amin Said saat dikonfirmasi wartawan di arena Muktamar Tambakberas, Jumat (29/8/2026).
Kubu Gus Yahya meyakini sistem pemungutan suara langsung (voting) memiliki pijakan historis dan ideologis yang kuat sejak NU didirikan. Amin merujuk pada prinsip kasariyatul aswat (suara terbanyak) dalam Qanun Asasi NU sebagai fondasi utama demokrasi organisasi.
“Dalam konstruksi demokrasi NU, kedaulatan ada di tangan muktamirin. Keputusan kepemimpinan adalah hak mutlak peserta muktamar sebagai pemilik suara,” tambah Amin, menegaskan bahwa mekanisme pemungutan suara langsung harus dipertahankan.
Klaim Zulfa dan Tarik-Menarik Tradisi
Konflik ini meletup setelah Zulfa Mustofa mengumumkan dalam Sidang Pleno III di Kompleks PP Bahrul Ulum bahwa dirinya bersama empat kandidat lain—Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, dan Gus Salam—telah sepakat menyerahkan pemilihan Ketum PBNU kepada dewan ulama senior melalui AHWA.
“Kami berlima sepakat pemilihan ketua umum dilakukan lewat mekanisme AHWA. Saya memohon caketum lain bisa bersepakat seperti kami,” ujar Zulfa di hadapan ribuan muktamirin.
Zulfa bergeming bahwa sistem tidak langsung ini pernah diterapkan dalam sejarah NU untuk memperkuat peran ulama serta mengembalikan wewenang dewan AHWA dalam menentukan hingga memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Perselisihan tajam di Jombang ini memperjelas jurang pemisah di arena Muktamar ke-35. Satu kubu ngotot mempertahankan kedaulatan suara muktamirin lewat voting langsung, sementara kubu lainnya mendesak penguatan peran kiai sepuh melalui AHWA. Keputusan akhir atas duel mekanisme ini kini sepenuhnya bergantung pada ketukan palu forum Muktamar.


