JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026) meninggalkan tanda tanya besar. Hanya dalam hitungan jam, posisi Purbaya sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan berakhir, setelah sebelumnya ia membuka persoalan serius mengenai dugaan kebocoran penerimaan pajak.

Purbaya bahkan menyebut sedikitnya 40 pabrik baja asal China diduga belum tersentuh kewajiban pemeriksaan pajak, meski disebut telah ada perintah pemeriksaan dari kantornya.

Di tengah sorotan itu, muncul angka yang jauh lebih mengagetkan.

Salah satu perusahaan di kawasan Pulogadung disebut memiliki tunggakan pajak sedikitnya Rp200 miliar, dengan potensi nilai yang bahkan disebut dapat mendekati Rp1 triliun.

Belum selesai persoalan tersebut dijelaskan, kabar pergantian Menteri Keuangan justru datang.

Purbaya dicopot.

TELEPON ISTANA DI TENGAH RAPAT

Rangkaian peristiwa pada hari itu menjadi perhatian.

Purbaya sedang mengikuti rapat kerja bersama DPD RI Komisi IV di Senayan. Agenda berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga 14.33 WIB.

Namun rapat mendadak terganggu.

Purbaya disebut menerima telepon dari Istana. Setelah itu, ia meninggalkan ruang rapat dan tidak kembali.

Tidak lama berselang, staf Kementerian Keuangan terlihat membereskan sejumlah barang milik Purbaya.

Kemudian pada sore harinya, Istana mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.

Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, ditunjuk menggantikan Purbaya.

Sebuah jabatan strategis yang beberapa jam sebelumnya masih dipegang Purbaya tiba-tiba berpindah tangan.

Timing inilah yang kemudian menjadi sorotan.

BUKAN SEKADAR SOAL PERGANTIAN MENTERI

Secara konstitusional, Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian menteri.

Karena itu, pergantian Purbaya tidak otomatis berarti berkaitan dengan pernyataannya mengenai dugaan kebocoran pajak.

Namun, persoalan yang muncul ke publik justru terletak pada momentum.

Purbaya sebelumnya berbicara mengenai dugaan adanya puluhan perusahaan yang belum tersentuh pemeriksaan pajak.

Ia juga menyinggung potensi penerimaan negara yang nilainya bukan lagi miliaran rupiah.

Ketika persoalan itu mencuat, jabatan Purbaya justru berakhir pada hari yang sama.

Apakah keduanya berkaitan?

Belum ada bukti yang dapat memastikan.

Tetapi pertanyaan publik juga tidak bisa begitu saja dihapus.

Sebab jika benar terdapat potensi penerimaan negara hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan rupiah yang belum tertagih, maka persoalan tersebut jauh lebih besar daripada sekadar pergantian seorang menteri.

40 PABRIK, PERINTAH PEMERIKSAAN, LALU SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Pernyataan mengenai 40 pabrik baja tersebut menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar.

Jika benar perintah pemeriksaan telah dikeluarkan, tetapi perusahaan-perusahaan yang dimaksud belum tersentuh pemeriksaan, maka publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Apakah persoalannya berada pada lemahnya pengawasan?

Apakah terdapat hambatan birokrasi?

Atau ada faktor lain yang membuat proses pemeriksaan tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban resmi.

Terlebih ketika salah satu perusahaan disebut memiliki tunggakan pajak sedikitnya Rp200 miliar.

Angka itu terlalu besar untuk sekadar lewat sebagai pernyataan dalam rapat.

PURBAYA PERGI, ISU PAJAK JANGAN IKUT DIKUBUR

Kini perhatian publik tidak semestinya berhenti pada siapa yang menjadi Menteri Keuangan berikutnya.

Ada persoalan yang jauh lebih penting: apakah dugaan kebocoran penerimaan pajak yang sempat dibuka Purbaya akan ditindaklanjuti?

Jika memang terdapat pelanggaran, proses pemeriksaan dan penagihan harus berjalan berdasarkan ketentuan hukum.

Jika informasi tersebut tidak terbukti, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka.

Yang tidak boleh terjadi adalah isu besar mengenai potensi hilangnya penerimaan negara menghilang begitu saja setelah pejabat yang mengungkapkannya meninggalkan kursi kementerian.

Pergantian menteri adalah keputusan politik.

Tetapi dugaan kebocoran penerimaan negara adalah persoalan kepentingan publik.

Karena itu, pertanyaan terbesar setelah Purbaya dicopot bukan semata-mata “siapa penggantinya?”

Melainkan:

“Apa yang akan terjadi pada dugaan kebocoran pajak yang baru saja dibongkar?”

Sebab apabila persoalan tersebut benar-benar menyangkut ratusan miliar hingga potensi triliunan rupiah, publik berhak memastikan bahwa pergantian pejabat tidak berubah menjadi pergantian arah dalam mengusut persoalan penerimaan negara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *