JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), mulai membuka skala persoalan yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Bukan hanya pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diamankan. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Adrianto dalam OTT.

“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, disertai dugaan adanya penerimaan lainnya.

Dan salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.

17 ORANG DIAMANKAN, PEJABAT PERTANAHAN IKUT TERSERET

OTT KPK kali ini bukan operasi dengan jumlah pihak yang sedikit.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam rangkaian operasi yang berlangsung di Bogor dan sejumlah wilayah lainnya.

Di antara mereka terdapat pejabat strategis ATR/BPN.

KPK menyebut salah satunya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.

Selain itu, turut diamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota, Tardi.

Komposisi pihak yang diamankan tersebut membuat perkara ini semakin menyita perhatian.

Sebab, kasusnya tidak hanya menyentuh lingkungan birokrasi pertanahan, tetapi juga menyeret unsur swasta.

HGB BOGOR MENJADI TITIK PENTING

KPK belum mengungkap seluruh konstruksi perkara secara lengkap.

Namun, lembaga antirasuah tersebut telah memberikan satu petunjuk penting: pengurusan HGB di Kabupaten Bogor menjadi salah satu fokus dalam OTT.

Dalam konteks ini, keterlibatan pihak swasta dan pejabat pertanahan menjadi bagian yang akan diuji melalui proses penyidikan KPK.

Apakah proses pengurusan HGB tersebut berjalan sesuai prosedur?

Apakah terdapat pemberian atau penerimaan tertentu di balik proses tersebut?

Dan siapa yang diduga memiliki kepentingan dalam rangkaian pengurusan itu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di tangan penyidik KPK.

FAHD EL FOUZ DAN EKS BUPATI KEBUMEN JUGA DIAMANKAN

OTT tersebut juga menyeret sejumlah nama lain.

KPK mengonfirmasi politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, turut terjaring dalam operasi tersebut.

Dengan total 17 orang yang diamankan, OTT ini menunjukkan bahwa penyidik KPK sedang membongkar rangkaian perkara yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Namun demikian, diamankan dalam OTT bukan berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum KPK.

KPK KINI DITANTANG MEMBUKA KONSTRUKSI PERKARA

OTT ini menyisakan satu persoalan besar: seberapa jauh dugaan permainan dalam proses HGB tersebut berlangsung?

Jika proses administrasi pertanahan ternyata disusupi transaksi ilegal, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran prosedur.

Hal itu dapat berkembang menjadi perkara korupsi yang melibatkan kepentingan pejabat dan pihak swasta.

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai siapa yang memberi, siapa yang menerima, apa bentuk penerimaannya, serta untuk kepentingan apa dugaan transaksi tersebut dilakukan.

Yang juga penting, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Adrianto Pitojo Adhi, Lampri, Sontang Coin Manurung, Tardi, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto maupun pihak lainnya yang diamankan masih harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun satu hal sudah jelas: OTT KPK di Bogor bukan lagi sekadar operasi senyap biasa.

Dengan pejabat pertanahan dan pucuk pimpinan perusahaan masuk dalam daftar pihak yang diamankan, urusan HGB di Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan serius—dan publik menunggu siapa saja yang akhirnya harus mempertanggungjawabkan dugaan permainan di baliknya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *