Padang Lawas, SUMATERA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas) mengambil tindakan preventif menyusul maraknya aktivitas pengerukan material bumi tanpa izin. Langkah ini ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan keras dan penyisiran area tambang Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Kamis (15/10/2026).

Operasi penegakan hukum di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Palas, Ipda Taufik Akbar. Petugas menyisir sejumlah titik koordinat yang selama ini disinyalir menjadi pusat eksploitasi tanah dan batuan ilegal guna memetakan sebaran kerusakan lingkungan.

Dalam plang peringatan yang dipasang di kawasan pertambangan, kepolisian menyertakan landasan hukum tegas. Pelaku penambangan liar dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Regulasi tersebut memuat ancaman sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda akumulatif maksimal Rp100 miliar bagi setiap orang yang bertindak di luar Pasal 35 undang-undang tersebut.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen institusinya untuk menghentikan kerugian negara akibat pencurian komoditas alam. Otoritas kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi operasional tambang tanpa dokumen resmi di wilayah hukum Polres Palas.

Pasca-pemasangan plang larangan oleh petugas, aktivitas di lokasi Galian C sasaran dilaporkan langsung lumpuh. Berdasarkan pantauan berkala di area tersebut, tidak ada lagi operasional alat berat maupun pekerja yang melakukan pengerukan material.

Melalui skema tindakan terukur ini, Polres Palas berharap dapat memunculkan efek jera bagi pemodal maupun jaringan pendukung di balik industri tambang ilegal. Kepolisian juga membuka posko aduan dan meminta masyarakat segera melaporkan jika mendapati aktivitas serupa yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *