JAKARTA — Di tengah sorotan tajam publik pasca-pengumuman resmi dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang mencakup inisial LSP, ASN, dan EH, Pj. Sekjen Gerakan Rakyat Untuk Dukung Prabowo (Geruduk-PRABOWO), Pingky Hendrawan, SE, memberikan tanggapan tegas. Saat ditemui oleh sejumlah wartawan di Kopi Nakko, Jalan Kalisari, Jakarta Timur, siang tadi, Pingky menyampaikan sikap resmi organisasinya terkait dinamika hukum yang tengah menyita perhatian nasional tersebut.
Dalam keterangannya, Pingky menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap langkah tegas dan transparan yang diambil oleh jajaran Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini melalui pendekatan investigasi ilmiah (scientific investigation). Menurutnya, tindakan penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara maupun simbol-simbol kekuasaan merupakan bentuk ancaman serius terhadap kedaulatan informasi, stabilitas keamanan, dan ketertiban nasional yang tidak boleh ditoleransi.
“Kami memandang bahwa penegakan hukum harus berjalan secara objektif, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Apa pun bentuk pelanggaran hukum yang mencederai stabilitas negara harus dibongkar hingga tuntas ke akar-akarnya demi menjaga marwah bangsa kita,” ujar Pingky di hadapan para awak media di lokasi.
Meski mendukung penegakan hukum yang transparan, Geruduk-PRABOWO juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai macam opini liar atau informasi yang belum terverifikasi di ruang publik. Pingky menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap pihak-pihak yang saat ini tengah menjalani proses hukum di kepolisian, hingga peradilan mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengawal situasi nasional dengan kepala dingin. Mari kita percayakan proses pembuktian ini sepenuhnya kepada mekanisme hukum dan peradilan yang berlaku di Indonesia, tanpa perlu membangun spekulasi yang justru dapat memperkeruh suasana,” pungkas Pingky menutup perbincangan dengan wartawan.
