Deli Serdang, SUMATERA UTARA — Kasus perselisihan yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat publik di kawasan Simpang Permina, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini resmi berakhir damai. Kedua pihak yang terlibat konflik sepakat mengakhiri ketegangan usai menyampaikan permohonan maaf terbuka di Kantor Polsek Tanjung Morawa pada Rabu (16/9/2026).
Langkah perdamaian ini diambil oleh pemilik gudang serta seorang wanita yang sebelumnya terpapar dalam rekaman video keributan di media sosial. Di hadapan petugas kepolisian dan masyarakat, keduanya mengklarifikasi kekeliruan yang terjadi sekaligus menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang sempat memicu keresahan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan tersebut berawal dari persoalan kebisingan suara yang bersumber dari area gudang di sekitar Masjid Al Muttaqin. Kebisingan itu dirasakan mengganggu kekhusyukan warga yang tengah menjalankan ibadah, khususnya saat kumandang azan berlangsung. Teguran spontan dari warga setempat rupanya direspons kurang baik, hingga memicu kedatangan sejumlah orang ke lokasi dan berujung pada penyampaian nada tinggi serta salah paham antarpihak.
Aksi saling adu argumen yang terekam kamera warga itu mendadak viral usai diunggah ke berbagai platform media sosial. Menanggapi eskalasi situasi yang kian meluas, aparat Polsek Tanjung Morawa mengambil tindakan cepat dengan memfasilitasi ruang mediasi guna mencegah terjadinya gesekan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
Melalui proses dialog yang interaktif dan kondusif, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ke jalur hukum. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai dan perekaman video permohonan maaf bersama.
Pihak kepolisian mengimbau agar momentum penyelesaian masalah ini dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh warga masyarakat. Setiap potensi perselisihan di lingkungan pemukiman, terutama yang menyangkut kerukunan dan kegiatan keagamaan, hendaknya senantiasa diselesaikan melalui jalan musyawarah, kepala dingin, serta komunikasi yang santun demi menjaga kondusivitas wilayah Deli Serdang.
