
Homepage /Hukum /TokohPresiden Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt
Presiden Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt
adminNovember 4, 2026

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencopot Jenderal Pol. (Purn./Eks) Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.
Keputusan tersebut diambil dan diumumkan langsung di Jakarta pada Rabu, 4 November 2026, menyusul dinamika hukum luar biasa yang melibatkan pejabat tinggi di lingkar kekuasaan.

Homepage /Hukum /TokohPresiden Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt
Presiden Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP, Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencopot Jenderal Pol. (Purn./Eks) Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.
Keputusan tersebut diambil dan diumumkan langsung di Jakarta pada Rabu, 4 November 2026, menyusul dinamika hukum luar biasa yang melibatkan pejabat tinggi di lingkar kekuasaan.
Latar Belakang Pemberhentian Listyo Sigit
Pemberhentian mendadak ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara non-prosedural, akses ilegal (illegal access), serta perusakan/penghapusan data elektronik.
Dalam konferensi pers resmi yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pihak penyidik kepolisian memaparkan bahwa tindakan tersebut menyasar lingkaran strategis negara. Menanggapi situasi genting ini, pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo mengambil sikap tegas demi menjaga stabilitas, integritas, dan kelangsungan koordinasi di dalam lembaga kepresidenan.
“Pagi tadi Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Penunjukan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP Riau Pos – Jawa Pos
Untuk memastikan roda organisasi dan fungsi strategis Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak mengalami hambatan operasional, Presiden Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo—yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)—sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.
Letjen TNI Ariyo Windutomo dikenal sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996 yang memiliki rekam jejak panjang di bidang administrasi pertahanan serta tata kelola organisasi strategis. Kedekatan profesional dan rekam jejak kinerjanya di lingkungan Istana serta Kementerian Pertahanan dinilai menjadi modal penting dalam mengemban tugas pengawasan program-program prioritas nasional di bawah kepemimpinan sementara ini.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Pemerintah menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan langkah administratif yang mendesak guna memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi negara. Kendati demikian, proses hukum terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap berjalan secara transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
