MEDAN — Penanganan perkara yang dinilai represif dan mengabaikan prosedur hukum oleh kepolisian memicu reaksi keras. Penjabat Ketua Umum Gerakan Rakyat Untuk Dukung Prabowo (GERUDUK-PRABOWO), Chairul Bachri, SH, mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi total dan menertibkan oknum aparat yang melanggar batas kemanusiaan di lapangan.

Pernyataan tegas ini merespons aksi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai protes keras. Tindakan aparat dinilai melampaui kewenangan akibat dugaan pendobrakan fasilitas, penyitaan barang tanpa kelengkapan administrasi yang sah, hingga pemeriksaan intimidatif terhadap santriwati.

“Kapolri wajib menertibkan anggotanya. Jangan biarkan muncul stigma di masyarakat bahwa penegakan hukum melegitimasi tindakan sewenang-wenang. Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari pengungkapan kasus, tetapi dari kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia,” cetus Chairul Bachri.

Ia menegaskan, proses penyidikan harus tetap tunduk pada koridor profesionalitas dan proporsionalitas. Upaya hukum di lingkungan pendidikan keagamaan tidak boleh menimbulkan trauma bagi anak-anak dan perempuan yang sama sekali tidak terkait dengan perkara.

Kasus ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan perlindungan rakyat dan keadilan hukum yang humanis. Karenanya, Kapolri diminta bertindak objektif dengan memeriksa dan menindak tegas seluruh oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang serta melanggar kode etik penegakan hukum.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *