JAKARTA — Praktik judi online nekat merambah kawasan militer. Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek kepolisian usai kedapatan dijadikan markas operator judi daring.
Penggerebekan yang digelar pada Minggu (4/10/2026) pukul 07.30 WIB itu berawal dari keresahan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 11 orang terduga operator beserta 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar KTP.
Rumah dinas di Jalan Sederhana 7 itu tercatat atas nama Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang diduga disewakan kepada pihak luar hingga dijadikan sarang judi daring.
Menanggapi skandal tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi prajurit yang menyalahgunakan fasilitas negara.
“Pokoknya kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kita pasti respons cepat, sudah pasti,” tegas Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap oknum prajurit terkait penggerebekan ini.
“Betul, terduga sedang menjalani pemeriksaan,” kata Muhammad Nas singkat.
Meski demikian, Mabes TNI belum mengonfirmasi secara rinci mengenai status dan identitas prajurit yang diperiksa. Penyidikan kini ditangani bersama oleh kepolisian dan Polisi Militer untuk membongkar tuntas jaringan di balik operasi judi online tersebut.
