MANADO – Alih-alih mengayomi dan memberikan rasa aman, belasan oknum aparat penegak hukum justru menjadi pemicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sebanyak 11 personel Tim Khusus (Timsus) Tawon Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) kini resmi dijebloskan ke tempat penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Tindakan tegas ini dijatuhkan setelah para oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa aksi premanisme dan bentrokan fisik dengan warga sipil.
Berdasarkan investigasi internal pihak kepolisian, tindakan memalukan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2026. Insiden berdarah tersebut pecah di perbatasan Kelurahan Bitung dan Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Ironisnya, para personel yang seharusnya melakukan patroli kamtibmas untuk membubarkan tawuran, justru mendatangi lokasi dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Akibat alkohol yang memicu arogansi sektoral, dialog dengan warga yang semula biasa saja langsung bereskalasi menjadi adu mulut. Situasi semakin tak terkendali ketika oknum petugas mulai melakukan tindakan represif berupa pemukulan terhadap sejumlah warga di lokasi kejadian.
Meroketnya tensi di masyarakat memaksa pimpinan tinggi Polda Sulut mengambil langkah potong kompas. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, mengonfirmasi bahwa dari 12 personel yang diperiksa secara maraton oleh Bid Propam, 11 di antaranya langsung ditahan di patsus demi mempermudah penyidikan.
Polda Sulut secara terbuka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan coreng muka institusi yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Saat ini, berkas perkara pemeriksaan disiplin dan kode etik profesi Polri terus dikebut. Institusi kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi oknum anggota yang menggunakan seragam negara untuk bertindak anarkis terhadap rakyat.
