Dairi, SUMATERA UTARA – Aparat Kepolisian Resor Dairi melumpuhkan pelarian IFG (31), tersangka utama penggelapan 13 unit mobil rental asal Sidikalang. Pria yang berstatus sebagai tentara pecatan akibat kasus disersi ini ditangkap di kawasan Sembahe, Deli Serdang, saat mengendarai mobil curian menuju Kota Medan.
Menurut keterangan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah menyewa mobil secara resmi untuk keperluan kampanye Pilkades di Provinsi Aceh. Setelah mendapatkan kepercayaan korban melalui pembayaran awal yang lancar, tersangka terus menambah unit kendaraan berupa Fortuner, Avanza, Xenia, dan Calya dalam kurun waktu satu bulan sejak September lalu.
Kasus ini terungkap setelah korban mendapati seluruh unit mobil rentalnya tidak bisa dihubungi dan pembayaran macet. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa seluruh armada tersebut telah digadaikan oleh tersangka kepada pihak ketiga di wilayah Karo dan Aceh dengan harga Rp50 juta per unit. Saat ini, kepolisian masih memeriksa tersangka guna melacak keberadaan unit mobil yang belum disita serta mendalami keterlibatan pihak lain.
