Deli Serdang, SUMATERA UTARA β Kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang selama ini dikenal licin dan kerap dijadikan benteng peredaran gelap narkotika akhirnya ditembus. Tim gabungan berskala besar bentukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut melancarkan operasi pembersihan total pada Selasa, 20 Oktober 2026 sore.

Gerak cepat puluhan personel bersenjata lengkap langsung menutup seluruh akses pelarian di lokasi. Operasi senyap ini seketika memicu kepanikan massal di sarang narkoba tersebut, memaksa para target operasi menyerah tanpa syarat di atas tanah bantaran rel.
Dalam penyergapan intensif ini, petugas berhasil membekuk enam orang pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar dan pengguna aktif di kawasan tersebut. Tak hanya mengamankan para tersangka, petugas juga melakukan penyisiran total di setiap sudut area untuk menyita barang bukti.
Penindakan represif ini menjadi sinyal keras aparat penegak hukum bahwa tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, sekalipun di wilayah kumuh dan padat penduduk. Enam pelaku yang terjaring kini dijebloskan ke sel tahanan untuk diinterogasi guna membongkar bandar besar di balik jaringan Tembung.
