BatuBara, SUMATERA UTARA β Ruang gerak jaringan narkotika di pusat hiburan malam kembali dipangkas habis oleh aparat kepolisian. Seorang pengedar pil ekstasi antarklub tak berkutik saat disergap petugas di tengah riuhnya salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Singapore land Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Penyergapan tak terduga ini dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian intensif terhadap gerak-gerik pelaku yang kerap bertransaksi di dalam area hiburan. Modus operandi pelaku yang memanfaatkan keramaian dan kegelapan lantai dansa untuk mengedarkan barang haram tersebut akhirnya berhasil diendus dan dihentikan paksa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah butir pil ekstasi siap edar yang disembunyikan dalam kemasan khusus untuk mengelabui pemeriksaan. Penangkapan ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum untuk membersihkan lokasi-lokasi hiburan malam dari cengkeraman peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi kini fokus memburu pemasok utama atau bandar besar yang menyuplai pil ekstasi tersebut ke jaringan tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara.
