Deli Serdang, SUMATERA UTARA – Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, serta TNI menggelar operasi besar-besaran penggempuran sarang narkoba di kawasan permukiman bantaran sungai Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi taktis bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut berhasil mengamankan puluhan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika serta merubuhkan barak-barak liar tempat transaksi sabu.
Aksi Penyusupan Menggunakan Truk dan Kejar-kejaran
Untuk menghindari kebocoran informasi dari jaringan mata-mata bandar, puluhan personel kepolisian menyusup masuk ke lokasi dengan bersembunyi di dalam truk. Begitu tiba di titik target bantaran sungai, petugas langsung melakukan penindakan cepat.
Kedatangan petugas sempat memicu aksi kejar-kejaran yang mewarnai area permukiman lantaran para pelaku dan pengguna narkoba berlarian kocar-kacir berusaha meloloskan diri. Namun, berkat kepungan ketat berlapis dari aparat bersenjata lengkap, pelarian mereka berhasil dihentikan.
Puluhan Orang Diamankan, Mayoritas Positif Narkoba
Dari hasil pengamanan di lokasi, tim gabungan menjaring sedikitnya 36 hingga 37 orang. Petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif di tempat, termasuk menggelar tes urine. Hasilnya, mayoritas dari mereka—tercatat sebanyak 29 orang—dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Para pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari pria dewasa, wanita, hingga lansia, yang kemudian langsung dievakuasi ke markas kepolisian menggunakan kendaraan taktis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pemusnahan Belasan Barak Sabu dan Penyitaan Mesin Judi
Selain menangkap para pengguna dan pengedar, polisi bertindak tegas dengan merubuhkan dan membakar sedikitnya 18 barak gubuk liar di sepanjang bantaran sungai. Barak-barak tersebut terbukti kerap disewakan dan difungsikan sebagai lapak tersembunyi untuk mengonsumsi sabu.
Dalam penggeledahan menyeluruh tersebut, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya:
- Ratusan gram sabu (seberat 100 gram)
- 52 alat isap sabu (bong) serta puluhan korek api
- Timbangan digital peranti transaksi
- Sejumlah mesin judi dingdong yang beroperasi di dalam barak.
Dukungan Penuh dari Warga Setempat
Tindakan tegas aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat Bagan Percut. Warga setempat mengaku sudah lama merasa resah dan terancam dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba secara terang-terangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa wilayah hukum Sumatera Utara tidak akan memberikan ruang atau zona kebal hukum bagi jaringan peredaran gelap narkotika. Penindakan di Percut Sei Tuan ini juga menjadi bagian dari operasi serentak yang menyasar sembilan sarang narkoba di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
